A.Teori
fungsionalisme struktural
Tokoh tokoh utama penganut teori fungsionalisme
diawali dari August comte(1789-1857),Herbert spenser(1820-1930),Emile
Durkheim(1858-1917),R.R Radcliffe-Brown(1881-1955),Bronislaw
Malinowski(1884-1942),Talcott parsons(1902-1979),Robert K.Merton(1911-2003)
Fungsionalisme struktural mula mula sekali tumbuh
dari cara melihat masyarakat yang dianalogikan dengan organisme biologis,suatu
pendekatan yang sring kita kenal sebagai “Organismic
approach” Plato minsalnya membandingkan tiga kelas sosial,yakni
penguasa,militer,dan kaum pekerja tangan,dengan daya pikir,perasaan atau
semangat,dan nafsu.
Cara menganalogiskan masyarakat dengan organisme
biologis tumbuh subur dan berkembang pada masa sebelum August Comte mempekenalkan
filsafat positifnya.oleh karena itu,tidak mengherankan apabila pendekatan
organisme muncul,terutama pada awal pertumbuhan sejarah sosiologi.perwujudan
yang penting dari pendekatan tersebut tergambar dalam usaha untuk menerangkan
hubungan antara konsep struktural dan fungsi ,yang sudah muncul didalam
pemikiran Herbert spencer ,emile
durkheim,dan kemudian mencapai bentuk yang lebih jelas didalam pemikiran para
ahli antropologi inggris,seperti Bronislaw malinowski dan
radcliffe-brown.pendekatan tersebut pada akhirnya mencapai tingkat
perkembangannya yang sangat berpengaruh didalam sosiologi amerika,khususnya
didalam pemikiran talcott parsons dan para pengikutnya .pendekatan itulah yang
sekarang sangat dikenal sebagai pendekatan fungsionalisme struktural.
Herbert spenser kemudian melanjutkan gagasan comte
dan berhasil mengajukan sebuah konsep diferensiasi.Dalam organisme masyarakat
,proses differensiasi itu lebih lanjut terjadi dalam struktural organisme,dan
differsiansi itu dibarengi dengan differesiansi dalam fungsi
Sampai disini ,spenser telah berhasil membedakan
antara struktural dan fungsi yang kemudian dikembangkan oleh para pemikir
fungsionalisme.
Fakta sosial merupakan konsep utamanya dalam melihat
realitas sosial.Fakta sosial dedifinisikan sebagai sesuatu yang umum yang
mencangkup keseluruhan masyarakat.Hukum,moral,keyakinan,kebiasaan,dan mode
adalah fakta sosial.didalam fakta fakta sosial itu terdapat fungsi fungsi
sebagai kebutuhan umum dari organisme sosial.
Sumbangan fngsionalisme Durkheim dapat dilihat pula
dalam karya berjudul The Elementary Form
Of Religious life.Dalam bukunya dikatakan bahwa agama dalam suku yang
sangat primitif merupakan faktor integrasi yang kuat.Durkheim mempertimbangkan
agama sebagai institusi yang efektif dalam memelihara Nilai nilai sehingga
menjadi pengintegrasi yang baik.
Dua antropolog , A.R Radcliffe Brown dan
Malinowski,juga selalu menggunakan analisis fungsional dalam kajian
antropologinya .keduanya banyak dipengaruhi oleh pikiran durkheim.
Malinowski tertarik pada kebutuhan psikologis dan
fungsi fungsi agar masyarakat dapat berkembang misalnya fungsi upacara
magis.adanya upacara seperti itu untuk memenuhi kebutuhan individual yang
menjadi penyebabnya .kekuatan magis lebih sering digunakan oleh manusia untuk
menagkap ikan dilaut bebas daripada disungai.hal ini dikarenakan adanya perasaan
tidak aman dan berbahaya
Parsons menerbitkan buku pertamnya berjudul “The Struktural Of Social Action” pada
tahun 1937 yang mengupas tentang organisasi sosial dan segala tingkah laku
manusia dalam suatu sistem sosial.
Parsons menunjukan bahwa sistem tindakan dalam
masyrakat bukan tanpa strktur atau tidak tentu,banhkan sistem tindakan dalam
masyarakat itu mengarah pada tercapainya keseimbangan.
Parsons juga memberikan perhatian penuh terhadap
integrasi dalam sebuah sistem.agar proses integrasi terlaksanan,dua fungsi
prasyarat harus dipenuhi , yaitu sebuah sistem sosial harus memilki komponen
aktor dalam jumlah yang memadai dimana tingkah lkunya didorong oleh tuntunan
tuntunan peran yang diatur oleh sistem sosialnya dan sistem sosial harus mampu
menolak budaya yang akan memengaruhi ketertiban sosialnya.
Teori fungsionalisme struktural menekankan pada
keteraturan (order) dan mengabaikan konflik dalam masyarakat.konsep utamnya
adalah fungsinya, disfungsi , fungsi laten , fungsi manifes dan keseimbangan
(equilibrium). Fungsi dalam teori ini merupakan akibat yang dapat diamati yang
sesuai dalam suatu sistem. Oleh karena itu , lawannya adalah Disfungsi sifat dari fungsi itu adalah
fungsi manifes Dan fungsi laten.
Kaidah, Nilai , dan keyakinan merupakan salah satu
unsur kebudayaan yang dianut oleh masyarakat semua itu diwariskan dari generasi
kegenerasi untuk menjaga terjadinya
keseimbangan didalam sistem sosial yang lebih luas. Fungsi sepeerti ini
dinamakan fungsi manifes , yaitu fungsi yang diharapkan terjadi pada kaidah,
nilai, dan keyakinan ini tidak lagi memiliki fungsi , akan terjadi fungsi laten
dalam masyarakat , yaitu fungsi yang tidak diharapkan yang mengakibatkan
hilangnya keseimbangan didalam masyarakat.
Kaidah , nilai dan keyakinan merupakan salah satu
unsur kebudayaan yang dianut oleh masyarakat semua itu diwariskan dari generasi
kegenerasi untuk menjaga terjadinya keseimbangan (equilibrium) dalam sistem
sosial yang lebih luas. Kaidah , nilai dan keyakinan yang memiliki fungsi bagi kehidupan masyarakat akan dianut dan
dipertahankan, sebaliknya jika kaidah nilai dan keyakinan yang dianut tidak
memliki fungsi bagi masyarakat dan sistem sosial secara keseluruhan, kaidah
tersebut akan ditinggalkan oleh masyarakat dan lama lama akan menjadi lenyap.
B.Teori Konflik
Karl Marx (1818-1883) sangat pantas disebut sebagai
tokoh utama penggagas teori konflik . meskipun kemudian banyak sarjana yang
mengembangkan teori ini , tokoh klasik teori ini adalah Marx.
Jika penelusuran ini ditarik kebelkang , dasar dasar
teoti konflik sudah ada dalam pemikiran Thomas Hobes (1588-1679), ia adalah
orang yang paling berpengaruh dalam mengembangkan paham materialisme . menurut
Hobes , mahluk hidup itu tersusun dari materi, sifat dasar manusia didalam
kehidupan hanya untiuk memenuhi Ego (materi). Dalam memenuhi kebutuhan
materinya itu, manusia berkompetisi dengan manusia lainnya bahkan dengan
menggunakan berbagai macam cara. Oleh karena itulah menurut Hobes , manusia
adalah srigala bagi yang lainnya (homo homini lupus) yang mencerminkan bahwa
diantara manusia selalu diwarnai oleh relasi dominasi dan penindasan.
Basis pola relasi sosial masyarakat itu ada tiga ,
yaitu :
1. Kondisi
produksi masyarakat (Society’s conditions of production)
2. Alat
yang dipakai oleh masyarakat untuk memproduksi (means of production)
3. Pola
relasi produksi dalam masyarakat berdasarkan pemilik alat alat produksi (society’s
production relations)
Konsep kelas dalam masyrakat yang dikembangkan oleh
marx hanya terbatas pada pemilikan sistem produksi , selanjutnya Ralf
Dahrendorf pada penjelasan selanjutnya mengembangkannya pada aspek politik ,
yaitu kelas yang berkuasa dan kelas yang dikuasai .
Jika Marx bersandar pada pemilikan alat produksi
dalam menjelaskan teori konflik , Dahrendorf bersandar pada kontrol atas alat produksi. Dalam terminologi
Dahrendorf , pada masa pos-kapitalisme , kepemilikan alat produksi (baik sosialis
atau kapitalis) tidak menjamin adanya kontrol atas alat produksi. Jadi , diluar
marxisme , ia mengembangkan termonologi dari max weber , antara lain bahwa
sistem sosial itu dikoordinasi secara imperatif melalui otoritas / kekuasaan.